TANGGAL, WAKTU PELAKSANAAN: Senin, 2 Maret 2020
FASILITATOR : YULITA IKA PAWESTRI
KOORDINATOR BULANAN : DANIA HAPSARI
"Menjaga Kejahatan Diri dari Kejahatan Seksual"
Nama: Asia Muflihah
Ranti Pitriani
Siti Nur Atilah
Definisi
Kejahatan Seksual Anak adalah pemaksaan orang dewasa yang menunjukkan dan atau memberikan perilaku seksual kepada anak dengan ancaman merahasiakan, disertai kekerasan yang menyebabkan anak ketakutan di bawah dominasi, eksploitasi, dan kehilangan kontrol atas badannya sendiri.
Jenis KSA
Pornografi adalah Menunjukkan materi yang menggambarkan pornografi anak/ film
Exhibisionisme adalah menunjukkan alat vital di muka umum
Voyeurisme adalah memendangi anak mani berganti baju sampai anak menjadi risih
Mencium dengan bernafsu
Fondling adalah menyentuh, meraba area terlarang atau menyuruh anak menyentuh pelaku
Fellatio/Cunnilingus adalah memaksa anak melakukan kontak mulut & genital dengan pelaku
Anal adalah memasukkan jari atau tangan ke alat kelamin pria dan wanita si pelaku
Cara kerja Pelaku KSA
Pelaku bisa berada di dalam atau di luar rumah , bisa beroperasi sendri atau kelompok, bisa juga dari orang terdekat jadi harus berhati hati.
Apa yang harus dilakukan orang tua sehari hari sebagai pencegahan KSP
Menghangatkan hubungan dengan anak
Beri rasa aman , harga dan kepercayaan diri pada anak
Ajarkan agama pada anak
Persiapkan anak memasuki masa aqil baligh
Menggalang kerjasama dengan pasangan guru sekolah, pengasuh anak dan lingkungan
Tanya Jawab
Selain berdoa, memohon perlindungan pada Allooh agar Allooh senantiasa menjaga putra putri kita semua kita juga perlu membekali putra putri kita dengan pengetahuan mendasar seputar anatomi tubuh anak dan fungsinya. Juga hal tidak diinginankan yang mungkin terjadi dan cara penanggulangannya.
Karena materi ini agak sensitif kita harus bisa mengemasnya dengan 3B
✅Bermain menyilangkan tangan pada bagian tubuh privat
✅Bernyanyi
✅ Bercerita
#Gamelevel11
#Day10
#KuliahBunSayIIP
#MembangkitkanFitrahSeksualitasAnak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar